Ambon(18/03/2022) Setelah kemarin Bea Cukai Ambon mengadakan monitoring ke Pulau Nusa Laut, kini Tim Bea Cukai Ambon mengarah ke Pulau Buru untuk kembali mengadakan monitoring Harga Transaksi Pasar di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ambon, Gumelar beserta tim harus menempuh perjalanan darat dan laut sejauh 156 km dengan melintasi laut selama 8 jam agar sampai di tempat monitoring. Di Kecamatan Waesama beberapa warung dilakukan monitoring harga transaksi pasar terhadap rokok yang dijual.
Selain survei harga pasar, tim Bea Cukai Ambon juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik warung dan kios terkait rokok ilegal. Diharapkan setelah diberikan sosialisasi, maka turut membantu untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
Ambon, 30 Juli 2025 – Bea Cukai Ambon menggelar…..lanjutkan membaca
Ambon, 28 Juli 2025 – Bea Cukai Ambon menyelenggarakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam semangat memperkuat sinergi dan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam upaya mendukung pengembangan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca