Ambon (20/2) – Dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai, Bea Cukai Ambon selenggarakan kegiatan In House Training (IHT). Dalam IHT kali ini, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Sunarko menyampaikan materi mengenai Angkut Terus dan Angkut Lanjut Barang Ekspor.
Selain untuk mengenal lebih dalam mengenai angkut terus dan angkut lanjut, IHT ini juga bertujuan untuk internalisasi aturan terbaru yaitu Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-27/BC/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Angkut Terus dan Angkut Lanjut Barang Ekspor. “Dalam peraturan ini dijelaskan secara rinci mengenai mekanisme angkut terus dan angkut lanjut barang ekspor, sehingga memberikan petunjuk yang lebih jelas bagi petugas dalam melakukan pengawasan,” tambah Sunarko dalam materinya.
Dengan adanya IHT ini, diharapkan pejabat dan pegawai Bea Cukai Ambon dapat mengetahui lebih jauh mengenai angkut terus dan angkut lanjut barang ekspor, sehingga dapat selalu memberikan pelayanan yang terbaik, untuk Bea Cukai yang makin baik.
TweetAmbon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca
Ambon (15/4) – Dalam rangka mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal…..lanjutkan membaca