Ambon (24/03/2021) Laut merupakan salah satu wilayah yang termasuk dalam pengawasan Bea dan Cukai. Seperti yang sudah diatur dalam Undang-undang No 10 tahun 1995 jo. No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan bahwa wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen, sudah menjadi kewajiban untuk melindungi dari kejahatan kejahatan lintas negara.
Bea Cukai Ambon bersama Bea Cukai Kanwil Maluku bersinergi bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Maluku menggelar operasi patroli laut bersama di Teluk Ambon yang sebelumnya diawali dengan apel bersama. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bea Cukai Kantor Wilayah Maluku, Erwin Situmorang.
“Sinergi pengawasan laut ini diselenggarakan untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa kita sebagai Aparatur Negara bekerja bersama-sama dalam mengamankan kepentingan Negara,” kata Erwin Situmorang selaku Kakanwil Bea Cukai Maluku dalam amanatnya.
Setelah apel selesai, dilanjutkan dengan patroli gabungan yang diawali pemeriksaan kapal kargo yang memuat kontainer di perairan Teluk Ambon. Dalam pemeriksaan tersebut , para kru kapal diberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan dengan membagikan masker.
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon kembali mengadakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon bersinergi dengan Kanwil DJBC…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea…..lanjutkan membaca