Ambon (24/03/2021) Laut merupakan salah satu wilayah yang termasuk dalam pengawasan Bea dan Cukai. Seperti yang sudah diatur dalam Undang-undang No 10 tahun 1995 jo. No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan bahwa wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen, sudah menjadi kewajiban untuk melindungi dari kejahatan kejahatan lintas negara.
Bea Cukai Ambon bersama Bea Cukai Kanwil Maluku bersinergi bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Maluku menggelar operasi patroli laut bersama di Teluk Ambon yang sebelumnya diawali dengan apel bersama. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bea Cukai Kantor Wilayah Maluku, Erwin Situmorang.
“Sinergi pengawasan laut ini diselenggarakan untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa kita sebagai Aparatur Negara bekerja bersama-sama dalam mengamankan kepentingan Negara,” kata Erwin Situmorang selaku Kakanwil Bea Cukai Maluku dalam amanatnya.
Setelah apel selesai, dilanjutkan dengan patroli gabungan yang diawali pemeriksaan kapal kargo yang memuat kontainer di perairan Teluk Ambon. Dalam pemeriksaan tersebut , para kru kapal diberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan dengan membagikan masker.
Ambon (8/5) – Untuk pertama kalinya, komoditi Live Clam…..lanjutkan membaca
Ambon (7/5) – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai, Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Ambon (7/5) – Bea Cukai ambon menggelar Apel Rutin Bulan Mei di Halaman Kantor Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca