Namlea(3/12/2021) Bea Cukai Ambon kembali menyusuri kecamatan-kecamatan yang merupakan wilayah pengawasan dari Kantor BC Ambon. Terletak di Pulau Buru, Kabupaten Namlea, Kecamatan yang dituju ialah Kecamatan Air Buaya. Perjalanan yang ditempuh untuk sampai di titik dimana Kantor Kecamatan Air Buaya berada memakan waktu hingga 10 jam dari Ambon dimana 8 jam perjalanan laut dan 2 jam perjalanan darat.

Kali ini Bea Cukai Ambon melaksanakan pemantauan Harga Transakasi Pasar Rokok pada toko atau warung di sepanjang Kecamatan Air Buaya. Kecamatan ini sendiri terdiri dari beberapa Desa yaitu Desa Waipure, Waimangit, Air Buaya, Waelenga, Jari Jaya, Wamasi, hingga Teluk Bara.
Hingga saat ini terpantau harga rokok yang di jual masyarakat masih tergolong normal. Masyarakatpun sangat antusias dengan kedatangan petugas dari Bea Cukai Ambon menjelaskan bahwa mereka selalu menolak rokok-rokok yang murah dan mencurigakan.

“Kalo ada yang datang menawari rokok murah slalu saya tolak Pak”,ujar salah satu pemilik toko di Desa Air Buaya. Diharapkan dengan adanya pemantauan harga transaksi pasar ini dapat menumbuhkan kesadaran penjual rokok eceran untuk lebih mengenali jenis-jenis rokok yang legal dan yang tidak.
Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca