Mendatangkan narasumber dari Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Maluku, Muhammad Yusuf, seluruh pegawai Bea Cukai Ambon mengikuti P2KP mengenai Rekonsiliasi Manifes di Aula Kantor Bea Cukai Ambon pada hari Kamis, 14 Maret 2019.
Rekonsiliasi dalam pembahasan kali ini dapat diartikan sebagai kegiatan mencocokan jumlah PEB dengan Manifes. Sebelum masuk ke materi inti, beliau menyampaikan dasar hukum PMK-158/PMK.04/2017 mengenai Tata Laksana Penyerahan Pemberitahuan RKSP, Manifest Kedatangan Sarana Pengangkut dan Manifest keberangkatan Sarana Pengangkut berikut dengan syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan.
Dengan adanya P2KP ini, diharapkan seluruh pegawai terutama Seksi Perbendaharaan agar dapat mengetahui lebih jauh mengenai aturan Rekonsiliasi Manifes serta membentuk mitigasi risiko terkait potensi penerimaan denda dibidang manifes.
#beacukai #beacukairi #kemenkeu #kemenkeuri #beacukaimaluku #beacukaiambon #ambon #maluku
Bea Cukai Ambon memperoleh indeks 3,748…..lanjutkan membaca
Ambon 23/12/2024 Jumat (20/12) Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai tentang Keahlian Berkomunikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah…..lanjutkan membaca
Ambon 26/11/2024 Pagi tadi Bea Cukai Ambon menggelar webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dengan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/11) - Rabu (20/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan…..lanjutkan membaca
Ambon 15/11/2024 – Rabu (13/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh pelaksana pemeriksa Thoriq Mahhaban. Pada…..lanjutkan membaca