Bertempatkan di Aula Kantor Bea Cukai Ambon, seluruh pegawai berkumpul untuk menerima materi penguatan mengenai sistem pengendalian internal pada hari Selasa, 5 Maret 2019.
Hindriyatno selaku pembawa materi dari Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kanwil DJBC Maluku, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerinta nomor PP-60/2008 Pengendalian Internal adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif.
Penguatan mengenai Sistem Pengendalian Internal sangat penting untuk diketahui para pegawai karena selain menjadi lini pertahanan pertama dalam pengendalian internal juga untuk menanamkan semangat dalam mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani.
Pada akhir acara, pemberian hadiah juga diberikan kepada peringkat tertinggi yang mengikuti kuis Sistem Pengendalian Internal.
Ambon, 17 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon bersama jajaran Kementerian…..lanjutkan membaca
Ambon, 20 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon menyelenggarakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 14 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah…..lanjutkan membaca
Ambon, 12 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon bersama Karantina Maluku dan Dinas Perindustrian…..lanjutkan membaca
Ambon, 11 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon berpartisipasi dalam…..lanjutkan membaca