
Bertempatkan di Aula Kantor Bea Cukai Ambon, seluruh pegawai berkumpul untuk menerima materi penguatan mengenai sistem pengendalian internal pada hari Selasa, 5 Maret 2019.
Hindriyatno selaku pembawa materi dari Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kanwil DJBC Maluku, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerinta nomor PP-60/2008 Pengendalian Internal adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif.

Penguatan mengenai Sistem Pengendalian Internal sangat penting untuk diketahui para pegawai karena selain menjadi lini pertahanan pertama dalam pengendalian internal juga untuk menanamkan semangat dalam mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani.

Pada akhir acara, pemberian hadiah juga diberikan kepada peringkat tertinggi yang mengikuti kuis Sistem Pengendalian Internal.
.jpeg)
Ambon, 3 November 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Bastori pada Senin (3/11) di…..lanjutkan membaca
Ambon, 30 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 27 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Bastori pada Senin (27/10) di…..lanjutkan membaca
Bea Cukai Ambon menunjukkan komitmennya dalam mendorong ekspor produk lokal dengan melakukan…..lanjutkan membaca
Ambon, 20 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca