Bertempatkan di Aula Kantor Bea Cukai Ambon, seluruh pegawai berkumpul untuk menerima materi penguatan mengenai sistem pengendalian internal pada hari Selasa, 5 Maret 2019.
Hindriyatno selaku pembawa materi dari Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kanwil DJBC Maluku, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerinta nomor PP-60/2008 Pengendalian Internal adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif.
Penguatan mengenai Sistem Pengendalian Internal sangat penting untuk diketahui para pegawai karena selain menjadi lini pertahanan pertama dalam pengendalian internal juga untuk menanamkan semangat dalam mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani.
Pada akhir acara, pemberian hadiah juga diberikan kepada peringkat tertinggi yang mengikuti kuis Sistem Pengendalian Internal.
Bea Cukai Ambon memperoleh indeks 3,748…..lanjutkan membaca
Ambon 23/12/2024 Jumat (20/12) Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai tentang Keahlian Berkomunikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah…..lanjutkan membaca
Ambon 26/11/2024 Pagi tadi Bea Cukai Ambon menggelar webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dengan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/11) - Rabu (20/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan…..lanjutkan membaca
Ambon 15/11/2024 – Rabu (13/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh pelaksana pemeriksa Thoriq Mahhaban. Pada…..lanjutkan membaca