Baca Berita

Bea Cukai Ambon dan Karantina Maluku Perkuat Koordinasi untuk Sosialisasi Pemeriksaan Karantina Barang Ekspor

 

 

Ambon (1/7) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan kerja dari Karantina Maluku dalam rangka penguatan sinergi pelaksanaan pemeriksaan karantina barang ekspor pada Senin (30/6).

 

Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, bersama jajaran, dan diterima langsung oleh Kepala KPPBC TMP C Ambon, M. Farid Irfan M., beserta jajaran.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana sosialisasi atas implementasi Peraturan Badan Karantina (Perba) Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KM.4/2025. Kedua regulasi tersebut mewajibkan pemeriksaan karantina terhadap komoditi hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan dilalulintaskan ke luar negeri.

 

Hasil koordinasi menyepakati rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi bagi para eksportir di wilayah Ambon dan sekitarnya. Pada sosialisasi nanti, Bea Cukai Ambon juga akan memaparkan tata cara penggunaan aplikasi Single Submission (SSm) Ekspor sebagai bagian dari implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) di wilayah kerja Bea Cukai Ambon.

 

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk mendukung kelancaran layanan ekspor sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan karantina demi mendukung perdagangan internasional yang aman, tertib, dan lancar.

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan