Ambon (9/7) – Bea Cukai Ambon bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku melaksanakan sosialisasi Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025 di Kantor Karantina Maluku pada Selasa (8/7). Acara ini juga menandai peresmian Gerai Ekspor, layanan terpadu untuk mempermudah dan mempercepat proses ekspor bagi pelaku usaha.
Kegiatan sosialisasi mengusung tema “Percepatan Layanan Karantina dan Jaminan Kesehatan dan Keamanan dalam Fasilitasi Perdagangan,” dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan baru, mencegah kendala di lapangan, dan mendukung implementasi layanan berbasis digital melalui aplikasi Single Submission Quarantine and Customs (SSM QC).
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan M., menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran ekspor, memperkuat pengawasan, dan mendorong realisasi ekspor langsung melalui Kota Ambon.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Maluku, Abdur Rohman, menegaskan pentingnya sosialisasi agar pelaku usaha memahami ketentuan baru dan memanfaatkan layanan Gerai Ekspor untuk pendampingan pengurusan dokumen secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Ambon meneguhkan komitmennya dalam mendukung kemudahan berusaha, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku melalui layanan ekspor-impor yang efisien dan terintegrasi.
TweetAmbon (10/7) – Bea Cukai Ambon menyelenggarakan kegiatan In…..lanjutkan membaca
Ambon (9/7) – Bea Cukai Ambon bersama Balai Karantina Hewan, Ikan,…..lanjutkan membaca
Ambon (8/7) – Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di Kota Ambon dan wilayah sekitarnya, Bea Cukai Ambon…..lanjutkan membaca
Ambon (7/7) – Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin Bulan Juli di Aula Masohi, Kantor Bea Cukai Ambon.…..lanjutkan membaca
Ambon (1/7) – Bea Cukai Ambon hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang dilaksanakan di halaman Polsek…..lanjutkan membaca