Ambon 07/06/2023 Kemarin pagi Bea Cukai Ambon yang diwakili oleh Kepala Seksi Perbendaharaan Muh Yusuf Nasution selaku Plh Kepala Kantor dan PBC Rival Jou Imbiri menghadiri undangan Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Ambon terkait kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan lalu lintas media pembawa HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina) dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) serta pengawasan terpadu terintegrasi. Kegiatan dilaksanakan pada dua tempat yaitu ruang rapat Karantina Pertanian Ambon dan Pelabuhan Yos Sudarso.

Hadir dalam kegiatan ini juga beberapa instansi/dinas terkait di Kota Ambon. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Ambon Kostan, kemudian dilanjutkan pemberian materi oleh Kepala BKSDA Maluku Danny H. Pattipeilohy. Setelah pemberian materi kemudian dilanjutkan dengan pengawasan terpadu bersama seluruh instansi/dinas terkait yang hadir dalam acara tersebut di Pelabuhan Yos Sudarso. Pada kesempatan tersebut dilakukan pengawasan bersama terkait media pembawa HPHK dan OPTK yang masuk melalui Pelabuhan Yos Sudarso.

Harapannya lewat kegiatan ini terjalin kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam menunjang tusi masing-masing instansi/dinas terkait demi kemajuan Provinsi Maluku.

Ambon, 5 November 2025 – Bea Cukai Ambon kembali melaksanakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 3 November 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Bastori pada Senin (3/11) di…..lanjutkan membaca
Ambon, 30 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 27 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Bastori pada Senin (27/10) di…..lanjutkan membaca
Bea Cukai Ambon menunjukkan komitmennya dalam mendorong ekspor produk lokal dengan melakukan…..lanjutkan membaca