Baca Berita

Bea Cukai Ambon Hadiri Pemusnahan Media Pembawa Tak Bersertifikat

Ambon (14/02/2023) Kemarin pagi (13/02) Bea Cukai Ambon yang diwakili oleh Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Gumelar beserta PBC Nafrudin menghadiri undangan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon terkait Pemusnahan Media Pembawa.

Bersama Bea Cukai Ambon dengan beberapa instansi terkait, Stasiun Karantina Pertanian kelas I Ambon memusnahkan 600 kg benih kentang dan enam ekor ayam dikarenakan pemilik tidak dapat melengkapi dokumen resmi dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, Kostan menyampaikan, “Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga Maluku dari ancaman penyakit hewan dan tumbuhan.”

Bea Cukai Ambon mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon karena hal ini sejalan dengan empat pilar fungsi Bea dan Cukai yang mana salah satunya yaitu Community Protector.

agen sbobet
slot Online
Slot Resmi
Slot gacor
Slot Gacor
Slot Dana
Slot Gacor
Slot gacor
slot zeus
prada555
prada555
slot server thailand
slot online
terjun4d
demo nolimit city
terjun4d
deposit pulsa tanpa potongan
link alternatif terjun4d
 

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan