Ambon (14/02/2023) Kemarin pagi (13/02) Bea Cukai Ambon yang diwakili oleh Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Gumelar beserta PBC Nafrudin menghadiri undangan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon terkait Pemusnahan Media Pembawa.
Bersama Bea Cukai Ambon dengan beberapa instansi terkait, Stasiun Karantina Pertanian kelas I Ambon memusnahkan 600 kg benih kentang dan enam ekor ayam dikarenakan pemilik tidak dapat melengkapi dokumen resmi dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, Kostan menyampaikan, “Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga Maluku dari ancaman penyakit hewan dan tumbuhan.”
Bea Cukai Ambon mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon karena hal ini sejalan dengan empat pilar fungsi Bea dan Cukai yang mana salah satunya yaitu Community Protector.
Bea Cukai Ambon memperoleh indeks 3,748…..lanjutkan membaca
Ambon 23/12/2024 Jumat (20/12) Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai tentang Keahlian Berkomunikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah…..lanjutkan membaca
Ambon 26/11/2024 Pagi tadi Bea Cukai Ambon menggelar webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dengan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/11) - Rabu (20/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan…..lanjutkan membaca
Ambon 15/11/2024 – Rabu (13/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh pelaksana pemeriksa Thoriq Mahhaban. Pada…..lanjutkan membaca