Ambon 04/12/2023 Jumat (01/12) Bea Cukai Ambon menghibahkan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa 1 unit yacht type Catamaran untuk Yayasan Cahaya Samudera Indonesia yang berlokasi di Desa Nusantara, Banda Neira. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Ambon R Teddy Laksmana dan didampingi oleh Kepala Seksi PKCDT Sunarko. Hadir juga dalam kegiatan ini Magafira Ali selaku Ketua Yayasan Cahaya Samudera Indonesia dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon Iwan Victor Leonardo Sitindaon.
Hibah ini merupakan pelaksanaan dari amanat UU 17 2006 tentang Kepabeanan, PMK 178 tahun 2019 tentang Penyelesaian Terhadap barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara dan barang yang menjadi milik negara, serta PMK 111 tahun 2016 tentang Tata cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara. “Terima kasih saya ucapkan untuk Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon Iwan Victor Leonardo Sitindaon yang telah membantu proses hibah dan tak lupa saya ucapkan terima kasih juga kepada pihak Baba Lagoon Hotel selaku Pengelola Tempat Penimbunan Pabean lainnya yang telah membantu proses penyimpanan BMMN hingga proses hibah” ucap Teddy. Proses penandatanganan berita acara serah terima disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir.
Teddy berharap dengan dihibahkannya Barang yang Menjadi Milik Negara berupa yacht kepada Yayasan Cahaya Samudera Indonesia dapat membawa manfaat yang baik bagi kegiatan sosial dan kebersihan pulau Banda Neira, serta ke depannya dapat semakin mendorong dan memajukan tingkat kebersihan dan aktivitas pariwisata di Banda Neira yang lebih baik lagi.
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca
Ambon (15/4) – Dalam rangka mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal…..lanjutkan membaca