Baca Berita

Bea Cukai Ambon Ikuti Monev pemanfaatan rumah dinas melalui video conference

Rabu, 18 Maret 2020, bertempat di ruangan Kepatuhan Internal dan Penyuluhan. Bea Cukai Ambon mengikuti Video Conferece dengan Bea Cukai Kanwil Maluku mengenai monitoring dan evaluasi pemanfaatan rumah dinas di lingkungan kanwil DJBC Maluku. Tujuan vidcon ini diadakan untuk mengoptimilisasi fungsi rumah dinas. 

Kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan selaku plh. Kepala Kantor, Asep Rulli Binawan didampingi Kepala Urusan Rumah Tangga Rydlof Tellusa dan juga staff rumah tangga, alfis syahri yang mewakili Bea Cukai Ambon kali ini. Banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh Erwin Situmorang selaku Kakanwil Bea Cukai Maluku terutama dalam hal kelayakan, kesediaan,dan kendala  rumah dinas, dan juga mengenai perawatan yang telah dilakukan oleh masing - masing kantor dibawah Bea Cukai Maluku. Tidak hanya itu diberi juga pengarahan mengenai menjaga kebersihan dan kenyaman penghuni rumah dinas agar bisa hidup dengan nyaman di lingkungan rumah dinas.

Besar harapannya para pegawai bisa mengelola menjaga dan memelihara rumah dinas baik BMN lainnya menurut aturan yang berlaku.

Eselon I Kementerian Keuangan