KPPBC TMP C Ambon terus melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan dan penatausahaan Rumah milik Negara di KPPBC Ambon.
?Kegiatan penatausahaan terhadap pengelolaan Rumah Negara dimulai dengan melakukan pembukuan terhadap seluruh kegiatan pengelolaan Rumah Negara. Kemudian melakukan inventarisasi minimal 5 tahun sekali dengan mengumpulkan data administrasi dan fisik Rumah Negara yang dilaporkan kepada Pengelola Barang (Menteri Keuangan). Lalu melaksanakan pelaporan setiap semester terhadap kegiatan pembukuan dan inventarisasi Rumah Negara yang disampaikan kepada Pengelola Barang.
?Untuk mewujudkan pengelolaan Rumah Negara yang tertib, terarah dan akuntabel, Bea cukai Ambon telah melakukan penertiban Aset Negara yang berlokasi didalam dan diluar Kota Ambon. Kali ini aset yang terletak di Pulau Banda, Bea Cukai Ambon melakukan Verifikasi dan penertiban Rumah Negara dan Pos Bantu yang dipakai oleh pihak ketiga.
?Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari BPK-RI untuk melakukan penertiban Rumah Negara yang dihuni oleh pihak ketiga.
#kemenkeuri #beacukairi #beacukaimakinbaik #beacukaimaluku #beacukaiambon #jagaaset #asetnegara #banda
TweetAmbon, 17 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon bersama jajaran Kementerian…..lanjutkan membaca
Ambon, 20 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon menyelenggarakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 14 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah…..lanjutkan membaca
Ambon, 12 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon bersama Karantina Maluku dan Dinas Perindustrian…..lanjutkan membaca
Ambon, 11 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon berpartisipasi dalam…..lanjutkan membaca