Baca Berita

Bea Cukai Ambon Lakukan Asistensi dan Monitoring BKC MMEA

Ambon (27/11) - Dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) berupa MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) di wilayah pengawasan Bea Cukai Ambon, tim P2 Bea Cukai Ambon melaksanakan asistensi, monitoring pencatatan, serta pengecekan fisik BKC MMEA.

Kegiatan dengan mengunjungi Tempat Penjualan Eceran maupun penyalur BKC MMEA seperti Hotel The Natsepa, Toko Senthi, UD. Inti, Hotel Golden Palace, dan TPE lainnya ini dilaksanakan mulai tanggal 26-27 November 2020.

Dalam asistensinya dilakukan pengecekan terhadap pelaporan dokumen catatan sediaan minuman mengandung etil alkohol (CSCK-5) serta mengenai kewajiban penyampaian laporan sediaan BKC dengan format LACK-11 apakah sudah menggunakan aplikasi ExSis atau masih manual, dijelaskan apabila masih menggunakan pelaporan LACK-11 manual untuk segera registrasi menggunakan aplikasi ExSis agar pelaporan langsung terpusat, juga dilakukan pengecekan terhadap kondisi fisik BKC MMEA.

Walaupun Pengusaha BKC MMEA menjadi salah satu yang terdampak pandemi Covid-19 ini, diharapkan kepatuhan dalam penyampaian pelaporan tetap dapat dilakukan dengan baik, dengan ini Bea Cukai Ambon melaksanakan tugas dan fungsinya untuk monitoring peredaran BKC MMEA sebagai upaya kontrol dan perlindungan terhadap masyarakat.

Eselon I Kementerian Keuangan