Ambon (17/11/2022) Kemarin (16/11) Tim Bea Cukai Ambon yang terdiri dari dua orang petugas yaitu Elsky Sanders Titapasanea bersama Irwan Tambunan melakukan pengawasan pemuatan ekspor ikan hidup milik PT Rajawali Laut Timur.
Proses pengawasan dilakukan di instalasi karantina ikan milik PT Rajawali Laut Timur di perairan teluk Ambon. Ikan yang diekspor berupa ikan kerapu, kakatua dan rajabau sebanyak ± 17 Ton dalam keadaan hidup. Eksportasi ini menyumbang devisa ke negara sebesar USD 296.950,5 atau setara dengan Rp 4,6 milyar. Kapal MV CHEUNG CHUN WA merapat langsung di keramba / instalasi karantina ikan PT. Rajawali Laut Timur dan diekspor langsung ke Hongkong, China.
Proses pemuatan berlangsung dari pagi hingga malam hari. Setelah selesai muat kapal MV CHEUNG CHUN WA berangkat menuju China malam itu juga. Geliat ekspor semakin menunjukkan perkembangan yang mengairahkan, Bea Cukai Ambon selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa di wilayah kerja Bea Cukai Ambon.
Bea Cukai Ambon memperoleh indeks 3,748…..lanjutkan membaca
Ambon 23/12/2024 Jumat (20/12) Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai tentang Keahlian Berkomunikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah…..lanjutkan membaca
Ambon 26/11/2024 Pagi tadi Bea Cukai Ambon menggelar webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dengan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/11) - Rabu (20/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan…..lanjutkan membaca
Ambon 15/11/2024 – Rabu (13/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh pelaksana pemeriksa Thoriq Mahhaban. Pada…..lanjutkan membaca