Ambon (17/11/2022) Kemarin (16/11) Tim Bea Cukai Ambon yang terdiri dari dua orang petugas yaitu Elsky Sanders Titapasanea bersama Irwan Tambunan melakukan pengawasan pemuatan ekspor ikan hidup milik PT Rajawali Laut Timur.
Proses pengawasan dilakukan di instalasi karantina ikan milik PT Rajawali Laut Timur di perairan teluk Ambon. Ikan yang diekspor berupa ikan kerapu, kakatua dan rajabau sebanyak ± 17 Ton dalam keadaan hidup. Eksportasi ini menyumbang devisa ke negara sebesar USD 296.950,5 atau setara dengan Rp 4,6 milyar. Kapal MV CHEUNG CHUN WA merapat langsung di keramba / instalasi karantina ikan PT. Rajawali Laut Timur dan diekspor langsung ke Hongkong, China.
Proses pemuatan berlangsung dari pagi hingga malam hari. Setelah selesai muat kapal MV CHEUNG CHUN WA berangkat menuju China malam itu juga. Geliat ekspor semakin menunjukkan perkembangan yang mengairahkan, Bea Cukai Ambon selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa di wilayah kerja Bea Cukai Ambon.
Ambon, 7 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan perwakilan dari Australian…..lanjutkan membaca
Ambon, 6 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Apel Rutin…..lanjutkan membaca
Ambon, 4 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon turut…..lanjutkan membaca
Ambon, 1 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon menghadiri Rapat…..lanjutkan membaca
Ambon, 1 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan infrastruktur…..lanjutkan membaca