Salah satu fungsi Bea Cukai adalah Community Protector, yaitu sebagai pelindung masyarakat dari barang illegal maupun barang yang jumlahnya dibatasi. Peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol perlu diawasi dan dibatasi konsumsinya maka dari itu dikenakan cukai yang berfungsi sebagai pajak untuk mengontrol MMEA.
Hal ini yang perlu di ketahui masyarakat sebagai tugas dan fungsi Bea Cukai dalam kehidupan sehari - hari. Maka dari itu Bea Cukai Ambon bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia Ambon untuk mengadakan siaran Bea Cukai menyapa di setiap bulannya. Pada hari ini (19/05) Bea Cukai Ambon mengangkat materi mengenai pengawasan Minuman Mengandung Etil Alkohol yang dibawakan oleh Rival Jou Imbiri selaku Kepala Subseksi Penyuluhan Layanan Informasi, Emil Salim Kasubsi Intelejen dan Nafrudin Kasubsi Penyidikan. Banyak yang disampaikan dalam siaran ini termasuk pembicaraan yang sedang hangatnya mengenai Sopi minuman tradisional kota Ambon.
Di akhir program Rival Jou Imbiri berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan Bea Cukai apabila mengetahui dan melihat pelanggaran - pelanggaran baik kepabeanan dan cukai yang ada di kota Ambon. Dengan cara melaporkannya, semoga juga kedepannya program siaran ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon.
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca