Ditengah maraknya berita pandemi covid-19, Bea Cukai Ambon (27/03) yang diwakilkan oleh Usman selaku Kepala Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas dan Adinda selaku pelaksana di seksi PKC-DT memberikan asistensi kepada Calon Eksportir CV. Indo Marine Fish.
Eksportasi yang akan dilakukan berupa komoditi perikanan yang merupakan primadona produk ekspor dari wilayah Maluku. Asistensi terkait ketentuan dan aplikasi teknis ekspor dilakukan di Kantor Bea Cukai Ambon kepada Rizal Wijaya, selaku wakil dari CV. Indo Marine fish yang berdomisili di Kota Makasar.
Walaupun isu corona virus belum mereda, Bea Cukai Ambon tetap lakukan pelayanan prima dengan menjalankan protokol pencegahan berupa menjaga jarak sesuai anjuran pemerintah dalam hal social distancing dan menggunakan masker pada saat memberikan penjelasan serta mencuci tangan sebelum masuk/keluar kantor Bea Cukai Ambon.
Rencananya CV. Indo Marine Fish akan mengekspor hasil laut berupa Ikan Kerapu tujuan Hongkong. Dengan adanya eksportir baru ini diharapkan dapat memotivasi eksportir lainnya agar tidak ragu untuk melakukan ekspor karena Bea Cukai Ambon akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk Indonesia.
#beacukaimaluku
#beacukaiambon
#beacukaimakinbaik
#socialdistancing
#pelayananprima
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca