Baca Berita

Bea Cukai Kunjungi TVRI Cabang Ambon

Untuk meningkatkan sosialisasi terkait tugas dan fungsi serta segala ketentuan terkait Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Ambon menggandeng media Elektronik Televisi Republik Indonesia untuk menjalin kerjasama dalam hal publikasi yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kota Ambon-Maluku.

Jumat sore tanggal 20 Juli 2018, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Bea Cukai Ambon didampingi oleh Asep Rulli Binawan selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan mengunjungi TVRI Stasiun Maluku di Kota Ambon yang disambut hangat oleh Akbar Sahidi selaku Kepala LPP TVRI Stasiun Maluku beserta staff.

Dalam kesempatan tersebut Yanti memaparkan maksud dan tujuan kedatangannya serta rencana untuk melakukan sosialisasi melalui siaran televisi. Hal tersebut bergayung sambut seperti yang diutarakan oleh Akbar, “kami siap membantu pemerintah dalam hal ini Bea Cukai untuk mensosialisasikan ketenteuan Kepabeanan dan Cukai yang perlu diketahui oleh masyarakat.”

Akbar juga menjelaskan bahwa saat ini telah keluar Peraturan Pemetintah Republik Indonesia Nomot 33 tahun 2017 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada lembaga penyiaran publik televisi Republik Indonesia, yang menjadi pedoman bagi TVRI dalam menetapkan kontrak kerjasama.

Diakhir kunjugan, Yanti berharap sinergi Bea Cukai dengan media masa dapat berjalan secara baik dan berkelanjutan, diakhiri dengan penyerahan sebuah buku yang berisi panduan untuk pilihan jenis bentuk siaran beserta besaran tarif jasa tayangnya.

#beacukairi #beacukaimakinbaik #beacukaimaluku #beacukaiambon#tvriambon

Eselon I Kementerian Keuangan