Ambon(04/03/2022) Sebagai Aparatur Sipil Negara, sudah menjadi kewajiban bagi para ASN untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Mulai dari bahasa yang digunakan sampai dengan gestur tubuh menjadi hal yang harus diperhatikan ketika melayani pengguna jasa. Berbicara tentang pelayanan publik, Nafrudin PFPBC Bea Cukai Ambon pada pagi ini berkesempatan membagikan pengalamannya ketika menjadi pelaksana di seksi Subbagian umum di tahun 2010.
Namun sebelum menjadi pelaksana pada seksi Subbagian Umum, Nafrudin berada di seksi Pabean. Atas perintah Kepala Kantor saat itu, Nafrudin ditunjuk sebagai pelaksana yang mengurus kenaikan gaji dan kenaikan pengkat pegawai.
Pada saat menanyakan apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk membuat daftar gaji seluruh pegawai kantor BC Ambon, Nafrudin mendapat pengalaman yang kurang mengenakkan ketika pengurusan kenaikan gaji. Cerita bermula saat Nafrudin mendapat giliran konsultasi di customer service, hendak menanyakan dokumen daftar kenaikan gaji, namun bukan diberikan penjelasan atau konfirmasi dari petugas pelayanan, Nafrudin justru mendapat makian dari petugas loket. “Kok salah salah terus si pak”,ucap petugas pelayanan. Sontak dari ucapan petugas tersebut memicu keributan di ruangan sampai akhirnya ada petugas mengamankan keadaan.
Dari kejadian tersebut Nafrudin mendapat banyak pelajaran. “Jika kita bertugas menjadi pelayan publik, bersikaplah dengan sopan dan gunakan kata-kata yang menyenangkan jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan”,Pungkas Nafrudin.
Ambon, 30 Juli 2025 – Bea Cukai Ambon menggelar…..lanjutkan membaca
Ambon, 28 Juli 2025 – Bea Cukai Ambon menyelenggarakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam semangat memperkuat sinergi dan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam upaya mendukung pengembangan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca