Ambon (25/6) – Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kepegawaian, yang dibawakan oleh tim Bagian Umum, Kantor Wilayah DJBC Maluku, pada Selasa (24/6). Pada kesempatan ini, Kepala Subbagian Kepegawaian, Kantor Wilayah DJBC Maluku, Chandra Dwi Nanta Biantoro, menyampaikan Bimtek Kepegawaian mengenai Perkawinan dan Perceraian.
Chandra menyampaikan bahwa sebagai ASN, pegawai diharapkan mengetahui proses administrasi kepegawaian mengenai perkawinan dan perceraian, karena apabila lalai bisa berakibat menjadi penjatuhan hukuman disiplin. Dalam penyampaiannya, Chandra menekankan pentingnya melaporkan pernikahan atau perceraian. Hal ini telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Bea Cukai Ambon semakin memahami aturan dan prosedur yang berlaku terkait status perkawinan dan perceraian, serta dapat menghindari potensi pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi.
TweetAmbon (7/7) – Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin Bulan Juli di Aula Masohi, Kantor Bea Cukai Ambon.…..lanjutkan membaca
Ambon (1/7) – Bea Cukai Ambon hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang dilaksanakan di halaman Polsek…..lanjutkan membaca
Ambon (1/7) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan kerja dari Karantina Maluku dalam rangka penguatan sinergi pelaksanaan pemeriksaan…..lanjutkan membaca
Ambon (1/7) – Bea Cukai Ambon hadir mendukung kegiatan koordinasi studi banding percepatan ekspor Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara…..lanjutkan membaca
Ambon (30/6) – Bea Cukai Ambon kembali menyelenggarakan kegiatan Bastori pada Senin (30/6) di Aula Masohi. Dalam kegiatan rutin…..lanjutkan membaca