Senin, 8 Juni 2020 Petugas Bea Cukai Ambon melaksanakan boatzoeking yaitu pemeriksaan kapal yang berlabuh dalam rangka impor ataupun ekspor. Dalam hal ini, Petugas Bea Cukai lebih tepatnya Seksi Pengawasan dan Penyidikan (P2) melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen kepabeanan dan barang bawaan awak kapal.
Dalam melaksanakan pemeriksaan, petugas Bea Cukai Ambon mengenakan APD lengkap untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Bertempat di Teluk Ambon, Kapal yang berasal dari China ini akan mengangkut Ikan Kerapu untuk diekspor ke Hongkong.
Dalam melaksanakan pemeriksaan, Petugas Bea Cukai diberikan Hak untuk memeriksa semua barang bawaan awak kapal termasuk kamar nahkoda kapal, tempat penyimpanan persediaan makanan, ruang mesin, Deck, hingga Palka.
Pemeriksaan Kapal yang bernama Chan Wah ini berjalan lancar dan semua dokumen yang dibawa oleh Nahkoda yang bernama Chan Chi Kong pun lengkap sehingga tidak terdapat kendala sama sekali.
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca