Ambon (19/12/2022) Pagi ini tim Bea Cukai Ambon yang terdiri dari pelaksana pemeriksa Thoriq Mahhaban dan Jourdan Renaldy Agasta serta PBC Rival Imbiri melaksanakan pemeriksaan sarana pengangkut laut (boetzoeking) MV Fu Yuan Yu Yun yang rutin datang dari China untuk aktivitas importasi dan eksportasi PT. Wahana Lestari Investama di Opin Pulau Seram. Tidak sebentar perjalanan yang ditempuh untuk mencapai ke sana dari Pulau Ambon, karena harus melalui perjalanan darat, menyeberang Pulau Ambon ke Pulau Seram lanjut perjalanan darat lagi.
Pemeriksaan ini juga dilakukan bersama beberapa instansi lain seperti Karantina Pelabuhan, Imigrasi dan Agen Pelayaran PT Vinici Inti Lines. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis dan berlangsung selama ±2 jam. MV Fu Yuan Yu Yun juga membawa muatan berupa barang impor seberat 137.945 Kg milik PT Wahana Lestari Investama berupa spare parts untuk menunjang produksi PT WLI. Importasi ini menyumbang Bea Masuk sebesar Rp. 180.099.000,00 dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor) sebesar Rp 524.028.000,00 ke kas negara.
Setelah dilakukan pemeriksaan kapal, dilanjutkan pengawasan pembongkaran barang impor di Pelabuhan Khusus milik PT WLI di Opin, Seram Utara. Kemudian baru dilanjutkan dengan proses pengawasan pemuatan barang ekspor ke sarana pengangkut Kapal MV. Fu Yuan Yu YU. Seluruh kegiatan ini tetap diawasi oleh tim Bea Cukai Ambon.
Bea Cukai Ambon memperoleh indeks 3,748…..lanjutkan membaca
Ambon 23/12/2024 Jumat (20/12) Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai tentang Keahlian Berkomunikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah…..lanjutkan membaca
Ambon 26/11/2024 Pagi tadi Bea Cukai Ambon menggelar webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dengan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/11) - Rabu (20/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan…..lanjutkan membaca
Ambon 15/11/2024 – Rabu (13/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh pelaksana pemeriksa Thoriq Mahhaban. Pada…..lanjutkan membaca