Ambon 29/02/2024 kemarin (28/02) Bea Cukai Ambon melaksanakan In House Trainimg, Kasubbag umum Priyanto ditunjuk sebagai pemateri. Materi kali ini yaitu tentang cuti pegawai di lingkungan Kemenkeu.
Priyanto dalam materinya menjelaskan tentang dasar hukum cuti pegawai, defenisi dan jenis-jenis cuti, Priyanto secara detail menjelaskan hak dan kewajiban pegawai dalam melaksanakan cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, cuti di luar tanggungan negara dan cuti tambahan. “Pembahasan cuti mungkin kadang tidak kita hiraukan saat kita bertugas di homebase, namun sebenarnya ini juga merupakan hal penting yang perlu kita ketahui. Hal ini penting karena setiap pegawai wajib memahami hak dan kewajiban dalam cuti pegawai sehingga pada saat melaksanakan cuti tetap sesuai dengan aturan yang ada” ungkap Priyanto dalam pemaparannya.
Pelaksanaan IHT ini diharapkan menambah wawasan dan pengetahuan pegawai Bea Cukai Ambon tentang cuti pegawai sehingga hak pegawai dalam menerima cuti dan kewajiban dalam pelaksanaan cuti tetap sesuai dengan pedoman yang ada.
Ambon 26/11/2024 Pagi tadi Bea Cukai Ambon menggelar webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dengan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/11) - Rabu (20/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan…..lanjutkan membaca
Ambon 15/11/2024 – Rabu (13/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh pelaksana pemeriksa Thoriq Mahhaban. Pada…..lanjutkan membaca
Ambon 12/11/2024 - Siang tadi Bea Cukai Ambon menerima kunjungan dari Kepala…..lanjutkan membaca
Ambon 12/11/2024 - Senin(11/11) Bea Cukai Ambon seperti biasa melaksanakan Bastori pagi. Kali…..lanjutkan membaca