Baca Berita

Cuti Pegawai Di Lingkungan Kemenkeu In House Training

Ambon 29/02/2024 kemarin (28/02) Bea Cukai Ambon melaksanakan In House Trainimg, Kasubbag umum Priyanto ditunjuk sebagai pemateri. Materi kali ini yaitu tentang cuti pegawai di lingkungan Kemenkeu.


Priyanto dalam materinya menjelaskan tentang dasar hukum cuti pegawai, defenisi dan jenis-jenis cuti, Priyanto secara detail menjelaskan hak dan kewajiban pegawai dalam melaksanakan cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, cuti di luar tanggungan negara dan cuti tambahan. “Pembahasan cuti mungkin kadang tidak kita hiraukan saat kita bertugas di homebase, namun sebenarnya ini juga merupakan hal penting yang perlu kita ketahui. Hal ini penting karena setiap pegawai wajib memahami hak dan kewajiban dalam cuti pegawai sehingga pada saat melaksanakan cuti tetap sesuai dengan aturan yang ada” ungkap Priyanto dalam pemaparannya.


Pelaksanaan IHT ini diharapkan menambah wawasan dan pengetahuan pegawai Bea Cukai Ambon tentang cuti pegawai sehingga hak pegawai dalam menerima cuti dan kewajiban dalam pelaksanaan cuti tetap sesuai dengan pedoman yang ada.

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan