Ambon(28/07/2021) Apa yang anda pikirkan ketika mendengar kata korupsi? Tentu kita semua sepakat jika korupsi merupakan kejahatan besar yang akibatnya berdampak pada kelompok atau masyarakat secara keseluruhan. Korupsi jika dari bahasa Belanda berbunyi “corruptie” berarti busuk, palsu, suap. Membahas mengenai dampak masif korupsi, Bea Cukai Ambon adakan Sharing Session yang dilaksanakan secara hybrid.
Dalam kegiatan ini, pemateri yang berkesempatan berbagi ilmunya adalah Reymonza Watilete. Dihadiri oleh seluruh pegawai Bea Cukai Ambon baik yang ada di kantor maupun melalui zoom meeting. Pada paparannya Reymonza menyampaikan akibat yang ditimbulkan oleh korupsi di berbagai bidang. Seperti lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, menurunnya pendapatan di sektor pajak dan yang terakhir meningkatnya hutang negara.
Tak ayal dampak yang diakibatkan sangat merugikan masyarakat. Dari materi yang disampaikan tersebut diharapkan kita sebagai pegawai negeri sipil dapat menerapkan sikap antikorupsi pada lingkungan kerja supaya organisasi juga dapat memberikan kinerja yang optimal. Khususnya kita sebagai pegawai Bea Cukai yang mengemban tugas sebagai revenue collector wajib menjunjung tinggi integritas.
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon kembali mengadakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon bersinergi dengan Kanwil DJBC…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea…..lanjutkan membaca