Ambon 16/02/2023 Rabu kemarin (15/02) Bea Cukai Ambon yang diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Gumelar sebagai narasumber dalam dialog Aspirasi Maluku bersama RRI Ambon dengan topik “gempur rokok ilegal;dan sanksi cukai”. Bertempat di ruang Pro 1 RRI Ambon, Gumelar yang hadir langsung sedangkan narasumber dari Kanwil Bea Cukai Maluku Kepala Seksi Penyidikan Gugun Gunara hadir secara daring karena ada penugasan di Ternate dipandu oleh Host Sahira Sangadji.

Double GG Gugun - Gumelar melakukan dialog interaktif dan memaparkan tentang wilayah kerja pengawasan Kanwil Bea Cukai Maluku dan Bea Cukai Ambon dan seputar penindakan di bidang cukai, serta ciri-ciri rokok ilegal. Gumelar menyampaikan juga terkait kewenangan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan penindakan di bidang cukai, seperti pelaksanaan sosialisasi cukai kepada masyarakat, sanksi dan penyelesaian masalah di bidang cukai, berapa jumlah kerugian negara yang timbul dari penindakan rokok ilegal, jenis-jenis pelanggaran di bidang cukai, pelaksanaan gempur rokok ilegal, kampanye rokok ilegal, serta koordinasi dan sinergi bersama instansi/dinas terkait.

Harapannya lewat dialog interaktif ini, masyarakat di Maluku khususnya pendengar sejati RRI Ambon dapat memahami apa itu rokok ilegal serta dampak dari rokok ilegal kepada keuangan negara dan sanksi cukai yang dikenakan terhadap pelanggaran di bidang Cukai.

Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca