Baca Berita

Dokumen Perencanaan Sebagai Alat Pengendali Pelaksanaan Anggaran

Permasalahan perencanaan dan penganggaran yang kadang terjadi adalah anggaran masih berorientasi pada input bukan output atau outcomes, penyusunan anggaran belum memperhatikan prinsip efisiensi anggaran dan sesuai kebutuhan, atau pimpinan belum menjadikan dokumen perencanaan penganggaran sebagai alat pengendali dalam pelaksanaannya.

Senin (9/9) Kepala Kantor dan beberapa Pejabat Eselon IV Bea Cukai Ambon menghadiri undangan dalam acara Workshop Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran yang disampaikan oleh tim dari Inspektorat VI, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan di ruang aula lt.5 Gedung Keuangan Negara Ambon.

Dibuka oleh Finari Manan selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku, menekankan agar seluruh pejabat dapat memahami bagaimana menyusun perencanaan yang baik dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). Dilanjutkan penyampaian materi oleh Heru Susanto, Tito Juwono Pradekso, dan Moh. Nashrulloh selaku tim auditor dari Inspektorat VI.

Dalam pemaparannya dijelaskan terkait kelengkapan dokumen usulan belanja modal terhadap pengadaan tanah, pembangunan gedung, renovasi bangunan, dan kendaraan bermotor. "Dalam membangun gedung baru harus meliputi 3 hal yaitu : Green Building, Pengarusutamaan Gender (PUG), dan Open Space", jelas Heru.

Kementerian Keuangan sebagai leading sector dalam hal pengelolaan keuangan negara diharapkan mampu membuat seluruh satuan kerja dibawahnya dapat menyusun RKAKL yang efektif dan efisien.

Eselon I Kementerian Keuangan