
Ambon, 13 September 2025 – Dalam rangka mendukung potensi pariwisata daerah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Ambon melakukan pemeriksaan terhadap kapal wisata asing Le Soleal yang masuk ke Indonesia melalui Kota Ambon.
Kapal berbendera Prancis tersebut berlayar dari Darwin, Australia, dan sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Jumat (12/09). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai community protector, yaitu menjaga lalu lintas barang dan orang yang masuk maupun keluar wilayah pabean Indonesia.

Petugas Bea Cukai Ambon melakukan pengecekan dokumen kepabeanan, perizinan, serta pemeriksaan fisik terhadap kapal dan barang bawaan penumpang. Langkah ini bertujuan mencegah pelanggaran seperti penyelundupan barang terlarang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wisatawan asing yang berkunjung.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Ambon tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan dalam mendukung iklim pariwisata yang aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, pengawasan yang dilakukan dapat memberikan rasa nyaman bagi wisatawan sekaligus memperkuat citra Ambon sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia Timur.
Tweet
Ambon, 15 Desember 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca
Ambon, 10 Desember 2025 – Bea Cukai Ambon menggelar Upacara Khusus…..lanjutkan membaca
Ambon, 8 Desember 2025 - Bea Cukai Ambon kembali melaksanakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 4 Desember 2025 - Kanwil Bea Cukai Maluku bersama Bea…..lanjutkan membaca
Ambon, 4 Desember 2025 — Bea Cukai Ambon mengawal secara langsung ekspor perdana komoditas Frozen Red…..lanjutkan membaca