Ambon (08/03/2021) Sebagai bentuk pengimplementasian salah satu nilai Kementerian Keuangan yaitu pelayanan, Bea Cukai Ambon mengadakan FGD bersama PT Angkasa Pura I membahas kawasan pabean dan tindak lanjut pengurusan Tempat Penimbunan Sementara.
Dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Ambon Saut Mulia, Kasubag Umum Guruh Supenget, Kepala Seksi PKCDT Ciptono Setia Budi, Kepala Seksi Perbendaharaan Dwi Yogo Hardianto, dan staf seksi PKCDT.
Rapat diawali dengan penyampaian Kepala Kantor menjelaskan diadakannya diskusi mengenai pembahasan kawasan pabean dan tindak lanjut pembahasan TPS. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi tentang TPS dan kawasan pabean diantaranya kewajiban pengusaha TPS, tanggung jawab TPS, sanksi pengusaha TPS, sarana dan prasana di kawasan pabean, serta kondisi saat ini yang terjadi dalam proses bisnis kepabeanan terkait kawasan pabean.
Setelah penyampaian materi kemudian sesi diskusi atau tanya jawab. Diharapkan setelah dilaksanakan FGD ini, PT. Angkasa Pura mendapat informasi yang jelas dan dapat memahami serta menerapkan aturan aturan sesuai undang undang kepabeanan mengenai kawasan pabean dan TPS.
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon kembali mengadakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon bersinergi dengan Kanwil DJBC…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea…..lanjutkan membaca