Baca Berita

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Keterangan foto tidak tersedia.

Selamat sore kawab BC AMQ, sudah tau kah apa itu Rokok Ilegal ?
Rokok Ilegal adalah rokok yang beredar dipasaran tanpa pita cukai, atau nemakai pita cukai palsu, pita cukai bukan peruntukannya, dan pita cukai bekas.

Di tahun 2018, tingkat persentase BKC Ilegal adalah sevesar 7%. Pada tahun 2019 ini, dengan target yang tentunya lebih kecil yaitu 3%, dibutuhkan banyak strategi baru yang salah satunya adalah lewat Operasi Gempur I 2019.

Mari kawan BC AMQ, bersama-sama kita gempur habis rokok ilegal. Laporkan kepada petugas Bea dan Cukai apabila menjumpai penjualan rokok ilegal.

#beacukaimakinbaik #beacukairi #beacukaimaluku #beacukaiambon #gempurrokokilegal #rokokilegal

 

Eselon I Kementerian Keuangan