Ambon (14/09/22) - Rabu pagi, bertempat di Ruang Masohi Bea Cukai Ambon dilaksanakan In House Training (IHT) tentang Admistrasi Perpindahan Pegawai dan Updating Data Kepegawaian yang dibawakan Guruh Supenget selaku Kepala Sub Bagian Umum.
Guruh menyampaikan bahwa dengan terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-9/BC/2022 tentang Administrasi Perpindahan Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terdapat beberapa ketentuan baru yang harus dipahami oleh pegawai. “Mungkin selama ini sebagian dari pegawai kita tidak memahami detail tentang administrasi perpindahan pegawai dan hanya menyerahkan urusan administrasi perpindahan kepada Unit Pengelola Kepegawaian setempat, padahal ada hal-hal penting yang harus dipahami,” tegas Guruh.
Pada kesempatan IHT ini, selain disampaikan terkait pedoman pengadministrasian dokumen atas perpindahan pegawai, Guruh juga mengingatkan kepada para pegawai tentang pentingnya melaksanakan updating data kepegawaian.
Dengan pelaksanaan IHT diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai tentang pentingnya memahami ketentuan administrasi perpindahan pegawai dan updating data kepegawaian.
Bea Cukai Ambon memperoleh indeks 3,748…..lanjutkan membaca
Ambon 23/12/2024 Jumat (20/12) Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai tentang Keahlian Berkomunikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah…..lanjutkan membaca
Ambon 26/11/2024 Pagi tadi Bea Cukai Ambon menggelar webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dengan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/11) - Rabu (20/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan…..lanjutkan membaca
Ambon 15/11/2024 – Rabu (13/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh pelaksana pemeriksa Thoriq Mahhaban. Pada…..lanjutkan membaca