Baca Berita

Impor Barang Pindahan, In House Training Bea Cukai Ambon

Ambon (2/10/2021) Untuk Sobat BC  yang saat ini tinggal diluar negeri dan ingin kembali ke Indonesia. Kamu bisa kok pulang ke Indonesia dengan membawa barang-barang milik pribadi kamu. Nah, kali ini Rabu (29/09 – Red) bertempat di Kantor Bea Cukai Ambon, Rafaililo Sandhy Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis membawakan sharing session terkait barang pindahan. Dalam pemaparan materinya, Rafaililo menjelaskan terkait persyaratan impor barang pindahan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.04/2008 Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Pindahan, Barang pindahan adalah barang –barang keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili di luar negeri, kemudian dibawa pindah ke dalam negeri. Atas impor barang pindahan diberikan pembebasan bea masuk. Namun, ketentuan pembebasan bea masuk tersebut tidak berlaku terhadap barang pindahan yang dikategorikan sebagai barang dagangan atau kendaraan bermotor.

Diharapkan pegawai Bea Cukai Ambon mampu memahami materi yang telah disampaikan dan dapat membantu  rekan yang membutuhkan informasi terkait impor barang pindahan.

agen sbobet
slot Online
Slot Resmi
Slot gacor
Slot gacor
Slot Gacor
Slot Dana
Slot Gacor
Slot gacor
slot zeus
prada555
prada555
slot server thailand
slot online
terjun4d
demo nolimit city
terjun4d
deposit pulsa tanpa potongan
link alternatif terjun4d
 

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan