Ambon(21/04/2021) Community protector merupakan salah satu fungsi Bea Cukai untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi peredarannya yang diatur dalam undang-undang kepabeanan. Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam pengawasan masuk dan keluarnya barang dari wilayah Indonesia, untuk pemahaman pegawai Bea Cukai Ambon diadakan IHT Inhouse Training mengenai Pengawasan Laut di Bidang Kepabeanan dan Cukai.
Pemateri kali ini disampaikan Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Muh. Emil Salim. Disampaikan bahwa dari tahun ke tahun tingkat penyelundupan barang di wilayah perairan di Indonesia semakin meningkat. Tidak sedikit penyelundup yang berani melakukan perlawanan kepada Bea Cukai ketika dilakukan penegahan barang atau sarana pengangkut.
Hal senada juga diutarakan oleh Saut Mulia Kepala Kantor Bea Cukai Ambon terkait upaya Bea Cukai dalam pengawasan laut. “Upaya penyelundupan tidak akan pernah habis, untuk itu diperlukan sinergitas dengan aparat penegak hukum lain” ujar Saut Mulia. Diharapkan setelah adanya pelatihan/In House Training kali ini dapat memberikan wawasan lebih dan pemahaman pegawai Bea Cukai Ambon terkait pengawasan laut.
Ambon (8/5) – Untuk pertama kalinya, komoditi Live Clam…..lanjutkan membaca
Ambon (7/5) – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai, Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Ambon (7/5) – Bea Cukai ambon menggelar Apel Rutin Bulan Mei di Halaman Kantor Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca