Ambon(14/06/2021) Selama pandemi covid-19 seluruh proses bisnis baik di pemerintahan maupun swasta mengalami hambatan. Kegiatan yang seharusnya dilakukan secara tatap muka kini mulai dikurangi untuk menekan angka penyebaran covid-19. Termasuk instansi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menerapkan sistem Work From Home (WFH). Nah lalu apasih WFH itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut Bea Cukai Ambon adakan sesi Sharing Session yang bertemakan “WFH”.
Materi kali ini dibawakan oleh Patrik Bagaswara pegawai Bea Cukai Ambon seksi Subbagian Umum. Acara yang dilakukan di ruang PKCDT ini dimulai pada pukul 13.30 WIT dengan membahas beberapa poin. Dalam paparannya Patrik menyampaikan definisi WFH dan Work From Homebase (WFHb), kriteria pegawai yang mendapat fasilitas WFH, kemudian ketentuan WFHB.
Di akhir sesi, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon menyampaikan bahwa WFH merupakan fasilitas yang diberikan kepada pegawai dikarenakan wabah pandemi covid-19 yang tidak kunjung reda. Harapannya dengan diberikan fasilitas tersebut pegawai dapat memanfaatkan dengan semestinya, tidak mengurangi semangat untuk tetap produktif.
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon kembali mengadakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon bersinergi dengan Kanwil DJBC…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea…..lanjutkan membaca