Ambon(21/06/2021) Setiap penindakan yang dilakukan oleh Tim Bea Cukai di lapangan terhadap pelaku tindak kejahatan tidak terlepas dari peran unit intelijen. Memiliki tugas untuk menggali informasi tentang keberadaan pelaku dan sistem yang dilakukannya, banyak cara ditempuh seorang intel untuk mendapat informasi yang mendalam. Pada kesempatan siang ini Bea Cukai Ambon mengadakan acara Sharing Session yang bertemakan “Intelijen”.

Khusus pada materi sharing session kali ini, Achmad Fikri sebagai pemateri menyampaikan beberapa poin terkait definisi intelijen, alur proses informasi dari intelijen hingga tahap akhir yakni penindakan. Acara Sharing Session yang dilaksanakan di ruang PKCDT Bea Cukai Ambon ini diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di kantor serta pegawai yang berada di rumah (WFH).

Diharapkan dengan adanya Sharing Session kali ini seluruh pegawai mendapat pemahaman lebih mengenai unit intelijen. Seperti salah satu fungsi DJBC yakni Community Protector melindungi wilayah Indonesia dari barang-barang terlarang, unit intelijen memiliki peran yang tidak terlihat secara langsung namun hasilnya terasa bagi keamanan negara.
Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca