Ambon(21/06/2021) Setiap penindakan yang dilakukan oleh Tim Bea Cukai di lapangan terhadap pelaku tindak kejahatan tidak terlepas dari peran unit intelijen. Memiliki tugas untuk menggali informasi tentang keberadaan pelaku dan sistem yang dilakukannya, banyak cara ditempuh seorang intel untuk mendapat informasi yang mendalam. Pada kesempatan siang ini Bea Cukai Ambon mengadakan acara Sharing Session yang bertemakan “Intelijen”.
Khusus pada materi sharing session kali ini, Achmad Fikri sebagai pemateri menyampaikan beberapa poin terkait definisi intelijen, alur proses informasi dari intelijen hingga tahap akhir yakni penindakan. Acara Sharing Session yang dilaksanakan di ruang PKCDT Bea Cukai Ambon ini diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di kantor serta pegawai yang berada di rumah (WFH).
Diharapkan dengan adanya Sharing Session kali ini seluruh pegawai mendapat pemahaman lebih mengenai unit intelijen. Seperti salah satu fungsi DJBC yakni Community Protector melindungi wilayah Indonesia dari barang-barang terlarang, unit intelijen memiliki peran yang tidak terlihat secara langsung namun hasilnya terasa bagi keamanan negara.
Ambon (8/5) – Untuk pertama kalinya, komoditi Live Clam…..lanjutkan membaca
Ambon (7/5) – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai, Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Ambon (7/5) – Bea Cukai ambon menggelar Apel Rutin Bulan Mei di Halaman Kantor Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca