Baca Berita

Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Ambon, 17 Februari 2021, Bea Cukai Ambon kembali mengadakan In House Training atau yang biasa disebut IHT. Kali ini Tema yang diangkat ialah Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang dibawakan oleh Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Soehendro Bellen. IHT dilaksanakan secara semi daring dimana pegawai WFO melaksanakan secara luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pegawai WFH melaksanakan secara daring di kediaman masing-masing.

Perjalanan Dinas sendiri memiliki 4 prinsip dimana dalam pelaksanaannya harus selektif (kepentingan yang sangat tinggi), memperhatikan ketersediaan anggaran, efisiensi penggunaan belanja negara, dan akuntabilitas. Oleh karena itu Perjalanan Dinas wajib menggunakan Surat Tugas yang dibuat oleh atasan langsung pelaksana tugas.

" Perjalanan Dinas tidak boleh asal-asalan karena menyangkut keuangan negara dan jika dilakukan asal-asalan dapat merugikan negara" Tegas Soehendro Bellen.

Dengan diadakannya IHT dengan tema Perjalanan Dinas Dalam Negeri ini, Soehendro Bellen berharap agar pegawai lebih paham mengenai perjalanan dinas terlebih lagi bagi teman-teman OJT yang belum lama bergabung dengan bea cukai.

agen sbobet
slot Online
Slot Resmi
Slot gacor
Slot gacor
Slot Gacor
Slot Dana
Slot Gacor
Slot gacor
slot zeus
prada555
prada555
slot server thailand
slot online
terjun4d
demo nolimit city
terjun4d
deposit pulsa tanpa potongan
link alternatif terjun4d
 

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan