(08/04)KPPBC TMP C Ambon mengikuti rapat validasi piutang bersama kantor pelayanan lainnya dibawah Kanwil DJBC Maluku. Karena sedang adanya wabah virus Corona atau Covid-19 yang sudah menjadi pandemi ini, rapat pada triwulan pertama tahun 2020 ini dilakukan dengan metode “video conference”. Rapat validasi piutang ini dikoordinasi oleh Kanwil DJBC Maluku yang membawahi tiga kantor sekaligus di wilayah Maluku.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan pengecekan piutang yang muncul atau piutang yang masih berjalan apakah sudah sesuai dengan data sumbernya. Piutang merupakan hal yang penting karena merupakan pendapatan negara yang belum di bayarkan. Dengan diadakannya rapat tersebut diharapkan masing-masing kantor bisa menerapkan strategi dalam memenuhi kewajiban piutang.
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca