Ambon (29/03/2022) - Selasa pagi, Bea Cukai Ambon ikut hadir secara daring dalam Sosialisasi Antikorupsi yang bertemakan "Penguatan Budaya Anti Korupsi di lingkungan DJBC" yang diselenggarakan oleh Kantor Pusat DJBC. Pemateri kali ini sama dengan pemateri dalam BC (Bincang Cerdas) Integritas yang telah diselenggarakan Bea Cukai Ambon pada 16 Agustus 2021 yang lalu.
Acara dimulai dengan pemberian sambutan oleh Kepala Sub Direktorat Pencegahan Direktorat Kepatuhan Internal, Abdul Karim. “Pentingnya acara ini dimaksudkan agar rekan rekan ada tambahan pengetahuan dan sudut pandang dalam upaya meningkatkan integritas masing-masing”,ujar Abdul Karim.
Setelah pemberian sambutan, acara dilanjutkan oleh pemaparan materi penguatan budaya antikorupsi oleh Pakar Hukum Pidana dan Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yakni Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H. Narasumber yang dulu pernah mengisi acara penguatan nilai anti korupsi di KPPBC Ambon ini memberikan sudut pandangnya tentang korupsi.
Ada 3 poin yang disampaikan oleh Gandjar dalam upaya memberantas korupsi. “Tiga hal tersebut adalah Korupsi bukan budaya, kemudian kita perlu memahami tentang pencegahan korupsi sebelum membasmi, dan yang terakhir adalah meyakini bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa”,tutur Gandjar,
Diharapkan dengan mengikuti acara sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan pegawai Bea Cukai Ambon terhadap pencegahan tindak korupsi.
Ambon, 30 Juli 2025 – Bea Cukai Ambon menggelar…..lanjutkan membaca
Ambon, 28 Juli 2025 – Bea Cukai Ambon menyelenggarakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam semangat memperkuat sinergi dan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam upaya mendukung pengembangan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca