Ambon(26/04/2022) Selasa pagi Bea Cukai Ambon mengadadakan kunjungan ke Dinas Pariwisata Provinsi Maluku. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Budi Santoso didampingi Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Herman Jusuf bertemu dengan Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Rio Z.M Pellu.

Pada kunjungan ini Budi mengajak diskusi terkait peraturan tentang pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI), khususnya terhadap wisatawan asing yang menggunakan perangkat telekomunikasinya di Indonesia dalam waktu tidak lebih dari 90 hari.
Setelah kegiatan koordinasi ini akan diadakan sosialisasi aturan IMEI HP dalam kegiatan Pertemuan Ekosistem Pariwisata yang diadakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku. Koordinasi ini penting dilakukan untuk memberikan pelayanan IMEI HP kepada setiap wisatawan asing yang datang ke Indonesia.
Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca