
Bea Cukai Ambon turut serta menyambut kedatangan Komisi XI DPR-RI yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor bersama beberapa stafnya pada hari Senin, 4 Februari 2019. Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI memiliki ruang lingkup tugas di bidang Keuangan dan Perbankan dalam hal ini termasuk Kementerian Keuangan.
Kemudian seperti disebutkan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja, Edison Betaubun, beliau mengatakan bahwa kunjungan spesifik ke Maluku kali ini akan membahas mengenai penerimaan negara beserta potensinya langsung dari Instansi Vertikal Kementerian Keuangan yang dalam hal ini adalah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sebagai instansi yang memberikan banyak kontribusi dalam penerimaan negara khususnya di wilayah Maluku.


Pada kunjungan kali ini, DPR-RI berkesempatan mengunjungi Pelabuhan Besar Yos Sudarso yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pembahasan bersama dengan seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang ada di wilayah Maluku dan bertempatkan di Aula Kantor Wilayah DJBC Maluku. Finari Manan selaku Kakanwil Bea Cukai Maluku menyampaikan capaian penerimaan negara beserta dengan potensi penerimaan di wilayah Maluku dalam hal ini Ambon, Ternate dan Tual hingga tahun 2018. Seperti dikutip dalam sambutannya beliau juga turut memaparkan strategi dan upaya dalam mencapai target 2019.
Perwakilan Komisi XI DPR RI juga menyampaikan apresiasi yang sangat besar terhadap kinerja luar biasa seluruh pegawai Kementerian Keuangan atas kontribusinya dalam menjaga dan menumbuhkan ekonomi negara.


#BeacukaiAmbon #BeacukaiRI #KemenkeuRI #kemenkeu #beacukaimaluku #beacukai #dprri #dpr
Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca