Ambon(28/05/2021) Dalam dunia kerja jenjang karir sangatlah penting. Seorang karyawan profesional biasanya melihat jenjang karir sebagai target atau tujuan dalam melakukan pekerjaan. Termasuk pegawai negeri sipil yang bekerja di bawah nanungan Kementerian Keuangan. Ada banyak cara untuk melanjutkan studi di luar kedinasan.
Selaras dengan pengertian diatas, Agnes Tasik Sarira pegawai Bea Cukai Ambon menyampaikan pemaparannya tentang izin melanjutkan pendidikan di luar kedinasan. Para pegawai yang hadir pun memperhatikan dengan seksama karena materi yang dibawakan oleh Agnes Tasik menarik. Pada sesi tanya jawab pun banyak pegawai yang mengajukan pertanyaan.
Agnes menyampaikan jika pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan di luar kedinasan harus memenuhi syarat pada PMK Nomor 148/PMK.01/2012. “Untuk melanjutkan pendidikan ke luar kedinasan paling tidak pegawai telah bekerja selama paling kurang 2 (dua) tahun sejak pengangkatannya sebagai PNS”, terang Agnes. Diharapkan dengan pemaparan ini dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait lanjut studi.
Ambon (8/5) – Untuk pertama kalinya, komoditi Live Clam…..lanjutkan membaca
Ambon (7/5) – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai, Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Ambon (7/5) – Bea Cukai ambon menggelar Apel Rutin Bulan Mei di Halaman Kantor Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca