Baca Berita

Manajemen Kinerja Pegawai

Rabu (15/1) Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) dengan materi Manajemen Kinerja Pegawai. Kegiatan IHT kali ini dibawakan oleh Pegawai Bea Cukai Ambon, Ridwan Kurniawan.

Dalam IHT ini Ridwan menyampaikan pentingnya memahami manajemen kinerja yang menjadi dasar penilaian kinerja pegawai sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam paparannya Ridwan menyampaikan penjelasan mengenai perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, evaluasi kinerja, serta pelaporan dan dokumen kinerja yang harus disusun oleh setiap pegawai. Ridwan juga mengingatkan setiap pegawai yang memiliki penugasan tambahan untuk mengisi Hasil Kerja Tambahan (HKT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk melengkapi Nilai Hasil Kerja (NHK) masing-masing. “Setiap pegawai agar memahami Sasaran Kinerja Pegawai yang dimiliki dan melaporkan capaiannya tepat waktu agar pelaksanaan kinerja dilakukan secara optimal,” ujar Ridwan.

Dengan adanya IHT ini pegawai Bea Cukai Ambon diharapkan dapat memperoleh hasil kerja yang maksimal seiring dengan meningkatnya pengetahuan pegawai tentang manajemen kinerja.

Eselon I Kementerian Keuangan