Ambon – Bea Cukai Ambon selenggarakan In House Training dengan tema Manfaatkan DBHCHT untuk Kesejahteraan Industri Hasil Tembakau pada Rabu (20/12) bertempat di ruang Masohi kantor Bea Cukai Ambon.
Bertindak sebagai narasumber adalah Nafrudin, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama. Dalam paparannya, tren penerimaan cukai selama lima tahun terakhir terus mengalami kenaikan rata-rata sebesar 8,2%. Dimana pada tahun 2022 penerimaan cukai HT menyumbang sebesar 96,4% dari total penerimaan cukai.
Terdapat empat pilar kebijakan cukai hasil tembakau, diantaranya pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara serta pengawasan BKC illegal. DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN. Melalui DBHCHT, Pemerintah terus meningkatkan dukungan terhadap petani atau buruh tani tembakau serta buruh rokok. Sesuai PMK Nomor 215 Tahun 2021, alokasi DBHCHT dibagi menjadi tiga bagian, diantaranya 40% untuk Kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat termasuk pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja dan 10% untuk penegakan hukum termasuk kegiatan operasi pasar BKC Ilegal.
“Dengan DBHCHT, diharapkan petani atau buruh tani tembakau serta buruh rokok lebih sejahtera, mengingat mereka secara tidak langsung berkontribusi dalam penerimaan cukai”, tutur Nafrudin di akhir paparannya.
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca
Ambon (15/4) – Dalam rangka mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal…..lanjutkan membaca