Baca Berita

Manfaatkan DBHCHT untuk Kesejahteraan Industri Hasil Tembakau - IHT

Ambon – Bea Cukai Ambon selenggarakan In House Training dengan tema Manfaatkan DBHCHT untuk Kesejahteraan Industri Hasil Tembakau pada Rabu (20/12) bertempat di ruang Masohi kantor Bea Cukai Ambon.

Bertindak sebagai narasumber adalah Nafrudin, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama. Dalam paparannya, tren penerimaan cukai selama lima tahun terakhir terus mengalami kenaikan rata-rata sebesar 8,2%. Dimana pada tahun 2022 penerimaan cukai HT menyumbang sebesar 96,4% dari total penerimaan cukai.

Terdapat empat pilar kebijakan cukai hasil tembakau, diantaranya pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara serta pengawasan BKC illegal. DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN. Melalui DBHCHT, Pemerintah terus meningkatkan dukungan terhadap petani atau buruh tani tembakau serta buruh rokok. Sesuai PMK Nomor 215 Tahun 2021, alokasi DBHCHT dibagi menjadi tiga bagian, diantaranya 40% untuk Kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat termasuk pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja dan 10% untuk penegakan hukum termasuk kegiatan operasi pasar BKC Ilegal.

“Dengan DBHCHT, diharapkan petani atau buruh tani tembakau serta buruh rokok lebih sejahtera, mengingat mereka secara tidak langsung berkontribusi dalam penerimaan cukai”, tutur Nafrudin di akhir paparannya.

agen sbobet
slot Online
Slot Resmi
Slot gacor
Slot Gacor
Slot Dana
Slot Gacor
Slot gacor
slot zeus
prada555
prada555
 

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan