Untuk memastikan proses pelayanan dilakukan petugas sesuai dengan peraturan dan SOP, Kepatuhan Internal melakukan pengawasan kepatuhan pelaksanaan tugas (PKPT). PKPT merupakan program tahunan yang telah diagendakan untuk mengawasi kesesuaian antara kegiatan pengawasan dan pelayanan dengan peraturan yang berlaku serta melihat apakah telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
Proses PKPT terdiri dari perencanaan kegiatan, pemeriksaan langsung, analisis data dan pelaporan.
Pada triwulan kedua ini, PKPT dilakukan untuk mengawasi pelayanan ekspor. Hasil dari PKPT akan memberikan rekomendasi perbaikan terhadap proses pengawas dan pelayanan ekspor apabila ada hal-hal yg belum sesuai dengan peraturan atau SOP.
Diharapkan setelah dilakukan PKPT, pengawasan dan pelayanan ekspor yang dilakukan oleh Bea Cukai Ambon dapat lebih baik dan optimal.
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca