Ambon (21/10) - Dalam rangka meningkatkan dan menggali potensi ekspor yang ada di wilayah Maluku, Bea Cukai Ambon dalam hal ini Pejabat Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Rydolf Telussa dan pelaksana Penyuluhan Layanan Informasi, melakukan kunjungan kepada UMKM di wilayah Banda yaitu CV. Mitra Nelayan yg bergerak dalam bidang perikanan.
CV. Mitra Nelayan merupakan salah satu perusahaan penampung ikan untuk didistribusikan ke PT. Maluku Prima Makmur di Ambon yang bergerak dibidang ekspor hasil perikanan maupun untuk dijual secara lokal.
Ibu Juli sebagai penanggung jawab CV. Murni Nelayan mengatakan bahwa pihaknya memasok ikan jenis ikan momar/ikan layang untuk PT. Maluku Prima Makmur. Kunjungan Bea Cukai disini sekaligus memberikan informasi dan gambaran tentang tata cara ekspor untuk hasil perikanan.
Diharapkan kedepannya Bea Cukai Ambon dapat terus membina CV. Mitra Nelayan dalam hal ekspor agar yang bersangkutan dapat ekspor hasil ikan sendiri. Walaupun sempat terhambat beberapa saat karena Covid-19, tidak menjadikan CV. Murni Nelayan berhenti beroperasi, justru memutar cara bagaimana agar tetap dapat produktif seperti yg telah dicapai sampai sekarang.

Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca