Ambon(26/10) Bimbingan Teknis atau Bimtek adalah bimbingan teknis atau pelatihan yang biasanya dilakukan oleh lembaga resmi dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta dan kualitas sdmnya.
Kanwil DJBC Maluku mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berangkat dari salah fungsi Kanwil DJBC Maluku, bertempat diaula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ambon, dilaksanakan Bimbingan teksnis oleh Kanwil DJBC Maluku, acara yang dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Yanti Sarmuhidayanti dan Kabid Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Leni Nurlaeni, dihadiri oleh seluruh pegawai kantor Bea Cukai Ambon.
Bimbingan Teknis kali ini membahas Perdirjen nomor PER-23/BC/2018 tentang Pedoman Penatausahaan Piutang dilingkungan Kementerian Keuangan, serta PER-2/BCX/2015 tentang Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran dan Pengangkutan Barang Kena Cukai.
Diharapkan melalui Bimbingan Teknis ini, dapat meningkatkan Kemampuan atau Kompetensi Pegawai yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dilapangan.
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca