Baca Berita

Menuju Jabatan Funsional, Pejabat Eselon V lakukan Diskusi

Ambon, 08/07/2020, Jabatan fungsional adalah jabatan yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri dan untuk kenaikan jabatan dan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit. Jabatan Fungsional merupakan pilihan karir bagi Pegawai Negeri Sipil selain jabatan struktural yang jumlahnya terbatas.

Berangkat dari pengertian diatas sesuai arahan langsung dari Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia, agar setiap eselon V untuk melakukan inventarisasi tugas sehari-hari sebagai data, guna alih fungsi dari jabatan eselon V menuju Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea Cukai, maka pejabat Eselon V Bea Cukai Ambon mengadakan diskusi guna membahas inventarisasi tugas dan serta bagaimana perhitungan angka kredit berdasarkan beban kerja sehari-hari.

Diskusi yang yang dilaksanakan di ruangan Urusan Rumah Tangga, dihadiri oleh pejabat eselon V ini menginvetarisasi beberapa pertanyaan tentang hal-hal yang belum dipahami untuk kemudian akan diajukan ke pimpinan.

Diharapkan dengan kegiatan ini, setiap pejabat eselon V mempunyai sedikit pandangan tentang apa yang akan dilakukan apabila diahlifungsikan menjadi Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai.

Eselon I Kementerian Keuangan