Ambon-14/01/2020, Radio Republik Indonesia Ambon mengadakan Dialog interkatif dengan tema Pengawasan Terhadap Produk Ilegal yang masuk ke kota ambon, dalam dialog tersebut Bea Cukai Ambon yang diundang sebagai narasumber yaitu Asep R Binawan dan Nafrudin. Produk ilegal adalah produk yang tidak sesuai dengan Undang-undang kepabeanan dan undang-undang cukai, dalam hal ini beacukai hanya mngawasi alur perdagangan yang keluar masuk daerah pabean, untuk barang ilegal seperti masuknya narkoba itu tentunya menjadi tugas kami untuk mencegah masuknya barang ilegal, barang cukai terdapat empat karakteristik yaitu konsumsinya perlu dikendalikan, peredaran perlu diawasi, memberikan dampak negatif atau pemakaianya perlu pembebanan pungutan negara. Kemudian Barang Kena Cukai (BKC) yang dikenal yaitu Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Hasil Tembakau HT, Hptl(vape) yang mengandung nikotin yang merupakan hasil pengolahan tembakau, disebut ilegal karena barang tersebut tidak sesuai ketentuan, contohnya pita cukai palsu yang terlekat pada rokok, atau vape yang tanpa pita cukai.
Dalam hal Pengawasan peredaran terhadap barang ilegal dimaksud, Bea Cukai Ambon setiap 3 bulan sekali melakukan oprasi pasar, mendatangi toko-toko yang menjual rokok, vape yang ilegal di seluruh wilayah pengawasan ambon yang meliputi kota ambon, maluku tengah, seram timur, buru, sampai dengan pulau banda,
Tidak hanya setiap 3 bulan saja kita turun, jika ada peredaran bkc yang ilegal maka kami turun, dan terkadang melakukan patroli mandiri yang dilakukan tidak terjadwal, tutur Asep.
Kami sebisa mungkin berusaha untk menjaga wilayah ambon dan sekitarnya terhadap barang ilegal, untuk penindakan yang dilakukan selama 2019 dan pada desember kemarin kami melakukan pemusnahan barang penindakan di 2018, MMEA 21 botol, rokok 6990 batang, vape 3000 botol,
Pulau ambon, buru dan banda, yang paling banyak ditemukan barang didominasi pabean, dan kebanyakan ditemukannya rokok. Sesuai info yang kami terima, barang ilegal di bawah dengan kapal-kapal pelni, kami melakukan koordinasi dengan pelni dan sabandar terutama di buru dan banda. untuk peredaran bkc ilegal terutama rokok, terdapat titipan-titipan yang orang tersebut tidak ketahui, ‘kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap seksi penyuluhan informasi yang untuk melakukan sosialisasi agar mnghimbau masyarakat. ‘Kami juga bekerja sama dengan kepolisian agar apabila terdapat indikasi dapat segera memberitahu’ ujar Nafrudin.
Dengan dialog interaktif ini diharapakan dapat menambah wawasan pada masyarakat tentang barang peredaran barang ilegal sehingga dapat membantu bea cukai ambon dalam pengawasan produk ilegal.
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca