Di tahun 2018, tingkat persentase BKC Ilegal adalah sebesar 7%. Pada tahun 2019 ini, dengan target yang tentunya lebih kecil yaitu 3%, dibutuhkan banyak strategi baru yang salah satunya adalah lewat Operasi Gempur I 2019. Operasi Gempur ini selain operasi juga sebelumnya terdapat sosialisasi, mitigasi risiko, apel pembukaan dan sinergi antar satker.
Senin, 17 Juni 2019 bertempat di Aula Kanwil DJBC Maluku, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KWBC Maluku termasuk Bea Cukai Ambon hadir sebagai peserta Apel Operasi Gempur I. Acara dibuka oleh Finari Manan selaku Kakanwil DJBC Maluku.
Dalam salah satu tugas dan fungsinya yaitu Community Protector, Bea Cukai juga berperan dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal termasuk rokok ilegal.
Dengan adanya Apel Operasi Gempur I ini, diharapkan pegawai yang ditugaskan lebih siap dalam rencana dan tindakannya untuk mencapai target tersebut.
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca