KPPBC TMP C Ambon melaksanakan Operasi Pasar dalam rangka kegiatan Operasi Patuh Ampadan II.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 2 November s.d. 10 November 2017 di tiga tempat yaitu, Kota Masohi, Kota Namlea dan Kota Piru dan mengunjungi sebanyak 78 toko/kios yang menjual Barang Kena Cukai (BKC) HT (Hasil Tembakau).
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka pengawasaan peredaran BKC khusunya HT dan mensosialisasikan rokok ilegal. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung gerakan STOP ROKOK ILEGAL yang telah dicetuskan oleh Bapak Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
-PLI KPPBC TMP C Ambon-
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca
Ambon (15/4) – Dalam rangka mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal…..lanjutkan membaca