Ambon(31/08/2021) Aset Barang Milik Negara (BMN) Bea Cukai Ambon selain di Kota Ambon banyak yang tersebar di beberapa tempat di gugusan Kepulauan Maluku, diantaranya yang berada di Pulau Buru, tepatnya sebuah rumah negara yang sekarang letaknya di tengah-tengah Pasar Inpres Namlea.
Sebagaimana yang diketahui beberapa kali Bea Cukai Ambon telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Selasa ini, Bea Cukai Ambon kembali melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru terkait Optimalisasi Pengelolaan BMN terhadap rumah negara dimaksud.
Mengingat lokasinya yang saat ini berada ditengah pasar akan lebih optimal jika dikelola oleh Pemkab Buru, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah maka pemindahtanganan BMN tersebut akan menggunakan mekanisme hibah.
Pada kesempatan ini, Saut Mulia Kepala Kantor Bea Cukai Ambon dan tim ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Muh Ilyas Bin Hamid. Dan memperoleh kesepakatan bahwa pihak Pemkab Buru akan segera menindaklanjuti pelaksanaan hibah ini.
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon kembali mengadakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon bersinergi dengan Kanwil DJBC…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea…..lanjutkan membaca